Kartini dan Opini Publik

Oleh: Noviyanti Putri

    Kartini merupakan pahlawan Nasional Indonesia yang memperjuangkan emansipasi. Kartini menjadi seorang pahlawan ketika masa pemerintahan Presiden Soekarno. Ketika itu Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 dan menetapkan Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini yaitu pada 21 April untuk diperingati setiap tahun sebagai sebuah hari besar yang pada akhirnya disebut sebagai Hari Kartini.

    Kartini lahir di Jepara Jawa Tengah yaitu pada 21 April 1879 serta meninggal di Rembang pada 17 September 1904 pada saat umurnya 25 tahun. Kartini juga dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Kartini sendiri berasal dari keluarga priyayi atau kelas bangsawan Jawa. Kartini pun termasuk beruntung karena dapat bersekolah meski hanya sampai 12 tahun. Karena pada saat itu perempuan Jawa tidak diperbolehkan untuk sekolah tinggi-tinggi dan harus dipingit. Meski Kartini dipingit namun dengan kemampuan membaca dan menulis serta bisa berbahasa Belanda tidak serta merta menurunkan semangat juang Kartini itu sendiri. Hingga pada akhirnya meski sudah putus sekolah Kartini tetap belajar dan bahkan sering sekali mengirimkan surat kepada sahabat penanya yang bernama Stella. Surat-surat tersebut berisi pemikiran-pemikiran Kartini dan sahabatnya. Kartini merefleksikan jika bangsanya terlebih suku Jawa sangat mengungkung kaum perempun dari situlah Kartini berfikir untuk mengubah perempuan pribumi agar memiliki pemahaman seperti perempuan Eropa.

    Surat-surat tersebutlah yang menjadikan Kartini dikenang dan diakui kepahlawanannya. Melalui surat-surat tersebutlah tercurah pemikiran-pemikirannya yang luar biasa. Dan pada akhirnya dibukukan lah surat tersebut dalam sebuah buku yang berjudul "habis gelap terbitlah terang".

    Kepahlawanan Kartini sering kali dipertanyakan karena pada sejamannya banyak sekali perempuan-perempuan yang sama-sama berjuang seperti Rohana Kudus atau Dewi Sartika. Kartini dianggap sebagai Pahlawan yang karena dia bangsawan jadi diakui. Dan bahkan pernah ada pihak-pihak yang meragukan kepahlwanannya. Setiap hari Kartini berlangsung banyak sekali kritikan-kritikan atas dirinya. Contohnya membandingkan perjuangan Kartini dan perempuan lain sejamannya.

    Terlepas dari itu semua banyaknya opini kepada Kartini tidak serta merta kita harus meremehkan perjuangannya. Perjuangan Kartini harus tetap diteruskan dengan cara yang berbeda. Karena problematika yang hari ini terjadi pun berbeda pula

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KIBAR BAKTI SOSIAL 2024: Aktualisasi Peran Mahasiswa Asal Majalengka Dalam Pengembangan Potensi Lokal Melalui Pengabdian Sosial Interdisipliner Demi Terciptanya Majalengka Sejahtera

Milad HIMMAKA Bandung ke-50 dan Piala Himmaka 2024: Merayakan Potensi dan Kebersamaan

HIMMAKA SPORT 2024: “Membangun Kesehatan Melalui Olahraga Dengan Semangat Tinggi, Menjunjung Sportivitas Serta Mempererat Rasa Kekeluargaan”